Akhirnya, KPK Tahan Kepala Pengelolaan Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan pengembangan dan memeriksa para saksi, akhirnya KPK menetapkan AMS, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara, Sumatera Utara.

Juru bicara KPK Ali Fikry melalui whatsappnya, Jumat (13/11/2020), kepada Waktuindonesia.id, mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, AMS ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 12 November 2020 sampai dengan 1 Desember 2020.

Tersangka AMS ditahan di Rutan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Gedung Merah Putih KPK.

AMS diduga memberi suap untuk meminta kelancaran pengurusan Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Labura, Sumut.

“AMS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Ali Fikry.

Lebih lanjut jubir menjelaskan, bahwa KPK akan terus melakukan mengembangkan atas perkara yang diawali dari OTT ini sehingga seluruh pelaku yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

“KPK juga ingin mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia bahwa kita semua adalah korban korupsi. Maka itu, seluruh masyarakat wajib berperan aktif turut serta dalam memberantas korupsi,baik itu dengan mencegah sejak dini, maupun melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitar kita. Dan perlu diketahui, seluruh penyelenggara negara digaji oleh rakyat, sudah sepatutnya kita semua menjaga supaya hak-hak rakyat benar-benar terpenuhi,” pungkas jubir KPK bagian penindakan ini.(rek/wii)

BACA JUGA:  Ibu di Luar Kota, Gadis Belia di Lambar Diruda Ayah Tiri
  • Bagikan