“Kemudian dirujuk ke RS di Baradatu dan dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Lalu IS dirujuk ke RS ZAPA Rujukan Covid-19, dan dilakukan pengambilan RT PCR swab.
Tanggal 10-11-2020, hari Selasa, setelah dinyatakan positif covid 19, mendapatkan perawatan kesehatan di ruang isolasi Covid-19 RS ZAPA,” beber Anang.
Anang menjelaskan bahwa, IS mempunyai riwayat penyakit gagal ginjal kronis dan anemia dan selama menjalani perawatan, IS mengalami penurunan kondisi kesehatan yang tidak stabil.
“Tanggal 13-11-2020, hari Jumat, pada pukul 23.00 WIB, mendapatkan informasi dari RS ZAPA bahwa IS meninggal dunia,” jelasnya.
“Sehubungan almarhumah meninggal dalam keadaan Positif Covid-19. Maka tatalaksana selanjutnya pemakaman jenazah diberlakukan secara Protokol Covid-19. Dan saat ini Jenazah sudah dimakamkan di kampung halamannya disaksikan keluarga dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini di Kabupaten Way Kanan tercatat sudah ada 33 Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Diantaranya, tiga meninggal dunia, 6 masih menjalani isolasi dan 24 sudah dinyatakan sembuh.
(roy/WII)





