Pria dan Wanita Muda Ditangkap Polisi Pesawaran Jumat Malam, Ini Kasusnya

  • Bagikan

WAY RANTAI, WAKTUINDONESIA – Seorang pria warga Desa Ciringin Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, Lampung, JS (38) diringkus polisi di Desa Wates, Jumat (21/8/21) malam.

Di malam dan desa yang sama  petugas asal Satresnarkoba Polres Pesawaran itu kemudian mengamankan seorang wanita, YA (38).

YA sendiri tercatat sebagai warga Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung.

Keduanya diciduk terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sabu-sabu.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, JS sekitar pukul 21.30 WIB setelah polisi mengendus aktivitas terlarangnya, kerap teransaksi narkoba.

YA ditangkap hasil pengembangan JS selang sekitar 10 menit kemudian, sekira 21.40 waktu setempat.

“Penangkapan terhadap JS saat ia sedang melakukan transaksi narkoba,” kata Kapolres Vero dalam keterangan yang diterima Waktuindonesia.id, Sabtu (21/8/21).

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan bruto  (berat kotor) 0,24 gram dan satu unit handphone.

Setelah pengembangan, diakui barang haram itu didapat dari YA.  Tampaknya YA berperan yang berakibat jeratan hukuman lebih tinggi, sebagai pengedar narkoba.

“Hanya berselang 10 menit dan di lokasi yang sama, anggota juga mengamankan YA,” jelasnya.

Dari tangan YA, polisi mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 1,84 gram, satu unit handphone merek Vivo warna biru, uang Rp150 ribu, dan satu buah kaos kaki serta satu buah kotak CDR.

Kini keduanya menjalani proses hukum lebih lanjut di mapolres setempat.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun, denda paling sedikit Rp800 juta,” tandasnya.

BACA JUGA:  PN Gedongtataan Dibangun, Ini Harapan Bupati Dendi

(apr/WII)

  • Bagikan