Sempat Sembunyi di Pasar Induk Modern Purwakarta, Pelaku Tipu Gelap Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Tulangbawang

  • Bagikan

TULANGBAWANG, WAKTU INDONESIA -Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu (14/11/2020), sekira pukul 11.00 WIB, di Pasar Induk Modern Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

“Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial JG (40), berprofesi wiraswasta, warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara,” ungkap AKP Sandy, Minggu (15/11/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, mulanya hari Senin (28/09/2020) siang, korban Tiurlan Boru Hutahaean (51), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, mendapat telepon dari pelaku berinisial JG yang sudah menjadi rekan bisnisnya.

Waktu itu pelaku menawarkan buah jeruk kepada korban sebanyak 3 mobil truck seberat 18 ton dengan harga Rp. 150 Juta. Korban menyetujui dan pelaku meminta untuk segera mengirimkan uang, setelah uang dikirim oleh korban secara transfer ternyata pelaku tidak juga mengirimkan buah jeruk seperti janjinya.

BACA JUGA:  Beraksi di Lambar, 3 Pria asal OKU Selatan Ditangkap Polisi Lambar, Didoorr!
  • Bagikan