Penyidik KPK Serahkan 14 Mantan Aleg Sumut dan BB ke JPU

  • Bagikan

Selanjutnya, terus dia, dalam waktu 14 hari kerja, JPU bakal secepatnya menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor.

Terkait lokasi persidangan, Ali Fikri menyebut bakal digelar di PN Tipikor Medan.

“Selama proses penyidikan,telah diperiksa 57 saksi diantaranya mantan Gubernur Sumut, GPN dan beberapa mantan anggota DPRD Sumut,” pungkasnya.

(rek/esa/WII)

BACA JUGA:  Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Berujung Rusuh dan Sebabkan Korban Luka, Forum Rektor Sayangkan Pendemo
  • Bagikan