JAKARTA, WII – Sejak tanggal 14 Juli 2020 hingga 17 Juli 2020, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah setidaknya empat lokasi di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
KPK juga bahkan telah memeriksa puluhan orang, termasuk Bupati Labura, Khairuddin Syah, PNS dan dari pihak swasta.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya kepada Waktuindonesia.id, Minggu (19/7), membenarkan tim KPK dengan dibantu personel pengamanan dari Polres Labuhan Batu Utara dan Polres Asahan melaksanakan penggeledahan terkait penyidikan pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang sebelumnya telah selesai ditangani KPK.
Dengan rinci, Ali Fikri membeber penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi berbeda di Labura, yakni:
1. Rumah Dinas Bupati Labuhan Batu Utara
2. Rumah / Kantor yang berlokasi di Jl. SM Raja Kisaran, Asahan





