WAYKANAN, WAKTUINDONESIA – Bid Propam dan Bid Dokkes Polda Lampung gelar penegakan ketertiban dan kedisiplinan menyasar pejabat utama (PJU), perwira, bintara dan ASN di Polres Way Kanan, Rabu (18/11/2020).
Tim Gaktiblin, Kasubbidprovos Bid Propam Kompol Rinaldi mengatakan, sasaran kegiatan penerbitan displin meliputi sikap tampang, seragam kepolisian (Gampol), absensi kehadiran apel dan tugas, prilaku, identitas diri administrasi dan fisik, senpi dinas Polri serta pelaksanaan protokol kesehatan.
Dijelaskan, hal tersebut dilakukan guna mencegah atau meminimalisir pelanggaran karena sebagai anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Sebelum kita menertibkan masyarakat, ditertibkan dulu internal. Disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat.”
(roy/WII)