Saat penangkapan polisi menggeledeh dan menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga Narkotika jenis sabu.
“Keduanya mengakui bahwa baru saja membeli barang haram tersebut, selanjutnya kedua tersangka diamankan di Polres Pesawaran guna diminta keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kefuanya diamankan berikut barang bukti satu bungkus plastik klip yang berisikan sabu-sabu seberat 0,18 gram, satu bungkus kotak rokok bekas, satu buah tas coklat, dua unit handpone dan satu unit sepeda motor metik.
(rob/apr/WII)





