Dijelaskannya, usulan untuk pengadaan CPNS di Kabupaten Pesawaran tahun 2021 telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
“Setiap tahun memang kita melakukan mapping terhadap setiap kebutuhan OPD yang ada, tentunya juga disesuaikan dengan Anjab, kemudian OPD tersebut akan menyampaikan melalui E-Formasi mengenai apa saja kebutuhannya mengenai kepegawaian, sehingga jangan sampai ada pegawai yang direkrut tapi tidak sesuai kebutuhan,” jelasnya.
“Selain itu, dalam pengadaan CPNS, tentunya kita juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan serta BPKAD, sehingga selain pegawai yang kita rekrut sesuai kebutuhan, juga bisa menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang kita miliki,” timpalnya.
Ia pun menerangkan bahwa untuk tahapan rekrutmen CPNS tahun 2021 akan menunggu keputusan Pemerintah Pusat.
“Pada intinya kita telah mengusulkan untuk perekrutan CPNS ini, tapi untuk keputusan tetap ada di Pusat,” tutupnya. (rob/apr/WII)





