DAIRI, WAKTUINDONESIA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 telah disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2021 dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Rabu (25/11/2020).
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang.
Dari pihak eksekutif Bupati Eddy Keleng Ate Berutu hadir didampingi Sekretaris Daerah Leonardus Sihotang.
Rapat diawali penyampaian laporan badan anggaran atas pembahasan ranperda Kabupaten Dairi tentang APBD Tahun Anggran 2021 oleh Lisbet tobing.
Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan pendapat fraksi-fraksi atas ranperda apbd 2021. Dari 7 fraksi tersebut, 6 fraksi yakni fraksi Hanura, fraksi Pertaki, fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), fraksi PDI Perjuangan, fraksi gerindra dan fraksi Golongan Karya (Golkar) menyatakan dapat menerima Rancangan APBD untuk disahkan menjadi Perda APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021.
Sedangkan fraksi Demokrat menyatakan menolak penetapan Rancangan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021.





