JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
“Benar, KPK mengamankan sejumlah pihak tadi malam dini hari di Jakarta,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi Waktuindonesia.id.
Beredar kabar penangkapan orang dekat Prabowo Subianto itu terkait benur atau benih lobster.
Kendati begitu, jubir lembaga anti rasuah itu belum menyebutkan terkait dengan kasus apa penangkapan Edhy.
Menurut Ali Fikri, Edhy tengah menjalani pemeriksaan oleh penyelidik KPK.
“KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lbh lanjut,” pungkasnya.
(rek/esa/WII)