“Ada sebuah kegiatan yang kedepan akan dimunculkan yakni satu perawat disatu pekon yang mungkin akan diluncurkan melalui peraturan bupati (Perbub),” katanya.
Dimana, lanjut Parosil, mekanisme pengangkatan atau penempatan perawat disetiap pekon tersebut sepenuhnya akan menjadi kebijakan pemkab. Namun, tentu melewati mekanisme yang ditentukan. Dimana setiap perawat harus melewati ferivikasi penilayan kreteria dalam pelayanan kesehatan.
“Jadi bukan karena dia perawat bisa ditempatkan. Kita akan melakukan ferivikasi-ferivikasi lebih dalam,” katanya.
Kegiatan Hari Kesehatan Nasional ke-56 Tahun Pemkab Lambar diikuti 131 peratin, camat se-Lambar, Kepala OPD serta forkopimda. Acara diawali dengan senam bersama. (swi/WII)





