BB yang diamankan petugas dari 4 terduga. Foto: ist
KARO, WAKTUINDONESIA — Empat pria terduga pengedar Narkotika Golongan I, jenis sabu dan ganja, ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo di lokasi terpisah, Kamis (26/11/2020).
Hingga saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
Dalam siaran persnya Kasubbag Humas, Iptu Syaril Lubis, Jumat (27/11) keempatnya, yakni Kronika Pelawi alias Kerok (27), warga Desa Aji Jahe, Kecamatan Tiga Panah. Ia ditangkap kali pertama di salah satu kedai tuak di Desa Aji Buhara pukul17.00 WIB. Polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat 0,30 gram, dan satu paket sabu lainnya dengan berat bruto 0,64 gram, serta satu paket ganja dengan berat 0,74 gram.
Kemudian, Harapenta S. Depari (23), warga Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah. Dia docokok pukul 19.00 WIB,
di dalam salah satu kedai di desanya. Petugas mengamankan barang bukti tujuh paket sabu dengan berat bruto 2,29 gram.
Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB, kembali Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Karo, menangkap Edward Purba (42) warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, di Perumahan Sumkara, Kecamatan Kabanjahe.
Dari Edward Purba diamankan barang bukti ganja dengan berat bruto 58,76 gram dan satu kaca pirex berisikan sabu dengan berat bruto 1,36 gram.
Pukul 23.00 WIB, Unit Opsnal Polres Karo menangkap Andi IK (38), warga Jalan Masjid, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I Berastagi. Pria itu ditangkap di pinggir jalan kawasan Jalan Masjid. Darinya, polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat bruto 3,40 gram.
“Keempatnya berikut BB diamankan di mapolres guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(rek/wii)