Sejumlah petugas saat berjaga di TKP. Foto: Alfan S/Mesuji/WAKTUINDONESIA
MESUJI, WAKTUINDONESIA – Seorang Warga Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Lampung, Ican (19) dikabarkan menjadi korban dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia, Kamis (26/11/2020).
Ia disebut menderita luka tembak senjata api (Senpi) rakitan di bagian leher kanan di Lapak Desa Kagungan Dalam.
Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi karena kesalahpahaman kemudian saling rebutan dan klaim lahan sawit milik PT. BSMI Kecamatan Panca Jaya.
“Awalnya pada Rabu (25/11/2020), orang tua korban berinisial SN memanen sawit di Jalan Poros Blok O 39-40 PT BSMI. Kemudian hasil yang sudah dipanen ada 70 janjang dan dikumpulkan di areal Blok P 39-40, areal yang diklaim AD yang ditunggu FD sebagai orang kepercayaan AD,” terang Kapolres Alim saat dikonfirmasi Waktuindonesia.id, Jumat (27/11/2020).
Namun saat hendak menjual hasil panenannya, sawit tersebut sudah tidak ada di tempat.
“Ketika dicari, diduga buah tersebut telah dijual oleh FD orang kepercayaan AD. Kemudian permasalahan 70 janjang buah sawit antara orang tua korban dengan FD dan AD ini ingin diperjelas.”
“Setelah itu, SN menyuruh korban ke rumah AD yang mempunyai lapak untuk meminta pertanggungjawaban atas 70 janjang buah sawitnya. Tak lama kemudian, pada malam harinya terdengar suara tembakan satu kali, yang didengar warga di dalam rumah AD. Selang beberapa menit, pelaku langsung tancap gas,” ujar Alim.
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa koban ke Puskesmas terdekat. Namun nyawa korban ini sudah tidak terselamatkan. Hingga kini pelaku masih dalam pengejaran jajaran Polres Mesuji.
Hingga kini situasi di lokasi sudah aman dan kondusif. Polisi juga sudah memeriksa para saksi dan menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian. Diharapkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. (fan)