LIWA,WAKTUINDONESIA-Sebanyak 122 dari 131 pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah ajukan pencairan dana desa (DD) tahap III tahun 2020. Namun, baru 41 pekon yang telah diproses atau masuk pada Rekening Kas Daerah (RKD).
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Pekon di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar, Rusfel Gultom saat dikonfirmasi via telepon seluler pribadinya, Minggu (39/11/20) mengatakan, proses pencairan DD tahap III telah berjalan. Dimana, 122 pekon telah mengajukan pencairan DD tahap III tahun 2020. Namun, hingga minggu ke empat bulan November baru 41 pekon yang telah dapat di proses.
“Hingga kini dari seluruh 131 sudah 122 pekon yang mengajukan proses pencairan DD tahap III, tentunya dari seluruh kecamatan,” katanya.
Dikatakannya, pencairan DD tahap III terus berjalan hingga batas akhir bulan Desembar 2020. Yakni, tepatnya pada tanggal 14 Desember menjadi batas akhir dari pengajuan pencairan DD tahap III 2020.
Menurutnya, masih terdapat sembilan pekon yang sampai saat ini belum mengajukan pencairan DD tersebut. Meski demikian, pihaknya menyakini dalam waktu dekan pekon dimaksud mengajukan pencairan.
“Batas terahir pengajuan DD tahap III ini 14 Desember mendatang, mudah-mudahan sebelum tanggal itu ya sudah selesai,” pungkasnya.
Laporan : Erwan Nur