Polres Waykanan Tegaskan Belum Terima Laporan Dugaan Korupsi DD Negerijaya

  • Bagikan

WAYKANAN, WAKTUINDONESIA – Polres Waykanan menegaskan jika pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan korupsi dana desa Kampung Negeri Jaya Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan 2019 seperti yang marak diberutakan media online, Senin (30/11/2020).

Hal itu ditegaskan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim
Iptu Des Herison, di ruang kerjanya, Senin (30/11/2020).

Dikatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan korupsi DD Negerijaya 2019.

Sejumlah pihak yang mendatangi Unit Tipidkor Polres Waykanan hanya sebatas koordinasi terkait dugaan itu.

“Jadi ada mis komunikasi. Yang benar adalah sebatas koordinasi kepada Unit Tipidkor Polres Way Kanan. Sedangkan laporan pengaduan pelakor belum Diterima Unit Tipidkor Polres Way Kanan,” ujarnya.

Klarifikasi ini sekaligus meluruskan berita sebelumnya berjudul: Dugaan Korupsi DD Negeri Jaya Dikabarkan Resmi Dilaporkan ke Tipidkor

Sementara Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Way Kanan, Indra Jaya, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas mis kominikasi itu.

“Saya mewakili kawan akan membuat berita klarifikasi dari pihak polres, atas terjadinya miskomunikasi ini, karna setelah diketahui bahwa poto yang di terima oleh awak media itu sebetulnya bukan berkas laporan, namun pemulangan berkas dari satuan Unit Tipidkor yang memang pada saat itu belum lengkap, dan sampai sekarang memang belum ada yang di terima dari pihak manapun,” kata Indra.

(roy/WII)

BACA JUGA:  200 KK di Sukajadi Pesisir Barat Dapat Bibit Durian Montong dan Alpukat
  • Bagikan