GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran memusnahkan ratusan surat suara rusak pada Pilkada Pesawaran
Sebanyak 546 surat suara dimusnahkan di Gudang KPU setempat, Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan, Selasa (8/12)
Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino menyebut pemusnahan sejumlah surat suara tak terpakai itu dilakukan pasca pendistribusian logistik ke sebelas ecamatan.
“Sebelumnya kita sortir dan kita lakukan pengemasan dalam kotak suara. Hasilnya 546 surat suara tak layak pakai kita musnahkan, surat suara itu ada yang buram dan ada yang robek,” sebut Yatin.





