TELUKPANDAN, WAKTUINDONESIA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Teluk Pandan mengungkap dugaan politik uang yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) 01, M Nasir – Naldi Rinara.
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Panwascam Telukpandan, Iwan Kurnia menyebut dugaan politik itu terjadi pada Selasa (8/12) pukul 19.00 Wib.
“Betul bahwa telah terjadi dugaan politik uang di Kecamatan Telukpandan yang diduga dilakukan oleh Paslon 01, M Nasir-Naldi,” katanya saat ditemui di Sekretariat Panwascam setempat, Rabu (9/12)
Iwan juga mengungkap, berdasarkan laporan yang diterima Panwascam Telukpandan, pada Rabu (9/12) pagi. penerima adalah Lia, warga Desa Gebang.
“Lia menerima sejumlah alat peraga kampanye berupa: satu botol tumbler berstiker paslon 01, satu lembar uang Rp50 ribu serta satu selebaran visi misi paslon Bersinar,” ungkapnya





