WAYKANAN, WAKTUINDOESIA – Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan mendatangi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kasus tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Jumat (11/12/2020).
Peristiwa berdarah itu menimpa warga setempat, Nas (37). Nas diduga ditikam Sud (24) dengan brutal yang masih satu desa dengan Nas, Kamis (10/12/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Akibatnya, Nas menderita luka serius akibat benda tajam dan akhirnya meninggal dunia.
BACA BERITA SEBELUMNYA: Tengah Mencuci Motor, Seorang Pria di Negara Sakti Diduga Ditikam dan Meninggal
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim IPTU Des Herison Syafutra, membenarkan hal itu.
Menurutnya, saat itu korban Nas tengah mencuci sepeda motor (R2) kemudian didatangi Sud. Keributan antarkeduanya terjadi.
Seketika, Sud menghunus benda diduga senjata tajam (sajam) jenis pisau yang diselipkan di pinggang.
“Lalu pelaku menusukkan senjata tajam lebih dari sekali ke arah korban dan mengenai badan korban sehingga korban terjatuh dan bersimbah darah kemudian pelaku berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Warga yang melihat insident itu membawa Nas ke Puskesmas guna mendapatkan pertolongan pertama. Sayang, nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
Sud yang melarikan diri tengah bersembunyi di salah satu kebun karet.
Ia lantas menghentikan kendaraan polisi yang tengah berpatroli, Sud menyerahkan diri ke aparat penegak hukum, sekitar pukul jam 19.30 WIB.
Sud langsung diamankan polisi Waykanan berikut barang bukti (BB) sajam jenis pisau guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Ia mengimbau keluarga korban menahan diri dan menyerahkan masalah itu kepada penegak hukum.
“Menghimbau keluarga korban agar menahan diri dari segala tindakan yang tak dibenarkan hukum dan menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Polri untuk ditindak lanjuti lebih lanjut ,” terangnya.
(roy/WII)