Kapolda Martuani juga mengimbau bagi yang keberatan keberatan atas penahanan HRS agar menempuh jalur hukum.
“Tidak perlu dengan demo atau tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menimbulkan masalah baru,” ucap orang nomor satu di korp baju cokelat Sumut ini.
“Dihimbau masyarakat Sumut atau simpatisan FPI yang ada di Sumut agar tidak terpancing dan tidak melakukan melakukan aksi pengerahan massa mengingat saat ini pandemi covid -19 belum berakhir,” ujarnya.
(rek/wii)





