Proses pemindahan 23 terduga teroris dari Lampung ke Jakarta. Foto: istimewa
BANDARLAMPUNG – WAKTUINDONESIA – 23 terduga teroris yang beraksi di sejumlah wilayah di Indonesia dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Polda Lampung ke Mabes Polri Jakarta, Rabu (16/12).
Tim Densus 88 dan Gegana Polda Lampung mengawal pemindahan itu via Bandara Radin Inten, Lampung menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Berdasarkan realise Kabid Humas Polda Lampung,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat pemindahan ke-23 terduga teroris itu, mengenakan penutup kepala dan baju tahanan.
Mereka adalah SH (36) yang tertangkap di Kota Metro; IY (44) dan RK (34) tertangkap di Pringsewu, Lampung; S (45) ditangkap di Panjang, Lampung; SS (47) warga Kedaton, Bandar Lampung yang dutangkao di Panjang.
Selajutnya, SAB (48) warga Pesawaran, Lampung yang tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah; AHS (46), Purbolinggo, Lampung Timur
Tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah; IM (30) warga Pringsewu tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah; A (45), Bekasi Selatan-Jabar, tertangkap di Natar, Lampung Selatan; dan MS (44),Terusan Nunyai,Lampung Tengah yang tertangkap di Jambi.
Terus, AP (43) dan SS (31) warga Pelalawan yang ditangkap di Riau; S (55), Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, tertangkap di Riau; A (35), Talangkelapa, Sumatra Selatan yang tertangkap di Sumsel; UL alias TB, POSO (42), Sribawono, Way Seputih, Lampung Tengah tertangkap di Seputih Banyak; B Karanganyar (43), Penengahan, Lampung Selatan, ertangkap di Natar, Lampung Selatan; dan DRW (34), Metro Pusat, Kota Metro Provinsi Lampung tertangkap di Jambi.
Kemudian W (45), Terbanggi Besar, Lampung Tengah tertangkap di Terbanggi; DN (21), Penengahan, Lampung Selatan tertangkap di Penengahan; Z alias AS (57), Probolinggo, Lampung Timur tertangkap di Probolinggo; K (51), Metro Timur yang tertangkap di Probolinggo, Lamtim; IS alias U (45), Tanjung Bintang, Lampung Selatan tertangkap di Riau; dan HY (42) warga, Terusan Nyunyai, Lampung Tengah yang ditangkap di Riau.
“Terdapat catatan rekam jejak tersangka keterlibatan Z alias AS yang masuk DPO Bom Bali 2002 merupakan salah satu tokoh pendiri Al- Jamaah Al-Islamiyah (JI) bersama sama AS dan ABB,” ujar Kombes Zahwani Pandra.
Menurut Zahwani Pandra, salah satu yang turut menyusun Pedoman Umum Perjuangan Al Jamaah Al Islamiyah (Pupji), Qo’id Askari (Panglima Militer) JI yang bertanggung jawab dalam menyusun strategi seluruh operasi serta sasaran serangan yang dilakukan JI, antara lain Bom Kedutaan Philipina tahun 2000, Bom malam Natal 2000 (Gereja Khatedral Jakarta dan Gereja di Medan), Bom Gereja Atrium Senen di Jakarta 2000,
Bom HKBP Jaktim 2000, Bom Bali tahun 2002, Bom JW Marriot Mega Kuningan Jakarta tahun 2003, Bom Kedubes Australia tahun 2004, serta Kerusuhan Ambon dan konflik/kerusuhan Poso.
“Para tersangka teroris yang tertangkap di wilayah Provinsi Lampung dibawa ke Mabes Polri atau Mako Brimob Kelapa Dua untuk penanganan lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Zahwani Pandra.
(roy/WII)