“Kalau untuk dugaan saat ini korban meninggal dunia karena menjadi korban tabrak lari yang terjadi pada hari Kamis 17 Desember 2020 sekira jam 04.00 WIB di Jalan Raya Ahmad Yani Desa Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan,” paparnya.
Dirinya mengatakan, saat pihak rumah sakit memeriksa, korban mengalamai luka di pelipis mata sebelah kiri sebanyak 10 jahitan, lalu luka bagian dagu bawah dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah, serta luka di bagian kepala.
“Sedangkan untuk di TKP ditemukan barang bukti berupa kaca spion warna silver sebelah kanan dalam keadaan pecah, kemudian pecahan bekas kaca spion dijalan raya,” ungkapnya.
(rob/apr/WII)





