GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran berhasil mengungkap identitas terduga korban lakalantas tabrak lari yang tergeletak di jalan raya A Yani Desa Kebagusan Kecamatan Gedongtataan, Kamis (17/12).
Hal tersebut diungkapkan Kaplores AKBP Vero Aria Radmantyo, korban adalah AA (40) berkelamin perempuan merupakan warga Desa Buluk Sari, Kecamatan Pringsewu.
“Saat ini keluarga korban sudah berada di RSUD Pesawaran untuk menjemput jenazah untuk dibawa ke rumah duka dan akan segera dimakamkan,” jelasnya.
Menurut keterangan keluarga korban bahwa yang bersangkutan pergi pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020, sekira jam. 16.00 WIB. AA disebut tengah dalam pengawasan keluarga karena mengalami ngangguan kejiwaan.
BACA JUGA: Ada Spion Pecah Sekitar Penemuan Mayat Wanita Muda di Kebagusan, RS Tunggu Hingga Pukul 12
“Kalau untuk dugaan saat ini korban meninggal dunia karena menjadi korban tabrak lari yang terjadi pada hari Kamis 17 Desember 2020 sekira jam 04.00 WIB di Jalan Raya Ahmad Yani Desa Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan,” paparnya.
Dirinya mengatakan, saat pihak rumah sakit memeriksa, korban mengalamai luka di pelipis mata sebelah kiri sebanyak 10 jahitan, lalu luka bagian dagu bawah dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah, serta luka di bagian kepala.
“Sedangkan untuk di TKP ditemukan barang bukti berupa kaca spion warna silver sebelah kanan dalam keadaan pecah, kemudian pecahan bekas kaca spion dijalan raya,” ungkapnya.
(rob/apr/WII)