Diduga Pungli, Akhirnya Kaur Kesra Cilimus di Nonaktifkan

  • Bagikan

TELUKPANDAN, WAKTUINDONESIA – Setelah diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pembuatan Kartu Keluarga sementara kepada warga setempat, Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Waluyo Sugito dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Cilimus Ahmad Yani, saat dikonfirmasi, Jumat (18/12) melalui sambungan telepon.

“Sementara kita non-aktifkan untuk menjaga kondusifitas di lingkungan pemerintahan desa, karena kami memang menentang keras pungutan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Langkah tersebut diambil setelah dirinya meminta pendapat pihak-pihak terkait agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik sehingga masyarakat bisa tetap dilayani secara maksimal.

“Agar tidak gaduh dan tidak menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat ya kita non-aktifkan sampai urusan yang bersangkutan selesai,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Urusan (Kaur) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Waluyo Sugito diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Keluarga sementara warga Desa setempat.

Salah seorang warga menceritakan, dirinya dan istri hendak membuat Kartu Keluarga sementara guna persyaratan peminjaman modal usaha, namun dirinya dimintai sejumlah uang oleh Waluyo Sugito.

BACA JUGA:  Polres Way Kanan Gelar Latpra Ops Lilin Krakatau 2020
  • Bagikan