Polda Sumut Laksanakan Maklumat Kapolri Terkait Penerapan Prokes Natal dan Tahun Baru

  • Bagikan

Sementara itu, isi maklumat yang dikeluarkan Kapolri tentang penerapan protokol kesehatan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yakni:

1. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang sepunuhnya belum terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di masyarakat.

2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan, keselamatan masyarakat selama Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang melanggar maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai perundang-undangan.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.(rek/wii)

BACA JUGA:  Mantan Peratin di Lampung Barat ini Ditahan Kejari, Terbelit Kasus Dugaan Korupsi APBDes, Ini Modusnya
  • Bagikan