Polda Sumut Laksanakan Maklumat Kapolri Terkait Penerapan Prokes Natal dan Tahun Baru

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Kepolisian Daerah Sumatera Utara siap melaksanakan maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz, tentang kepatuhan penerapan protokol kesehatan selama Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Demikian kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan selama Natal dan Tahun Baru itu yang disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (23/12).

Tatan mengungkapkan, Polda Sumut telah bertemu dengan pihak Persekutuan Geraja Indonesia (PGI) Sumatera Utara agar pelaksanaan Perayaan Natal diselenggarakan secara daring atau virtual.

Menurutnya, Perayaan Natal secara daring ini sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 di Sumatera Utara.

“Selain itu, Polda Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menjalin kesepakatan meniadakan Perayaan Tahun Baru 2021 mengantisipasi terjadinya kerumunan massa karena saat ini situasi masih pandemi Covid-19,” katanya.

BACA JUGA:  Bawaslu Karo Ngeluh ke Bupati Terkelin
  • Bagikan