Haryati Chandralela Dilantik Wakil Bupati Mesuji

  • Bagikan

Menurut Gubernur, di tahun 2021 ini, Provinsi Lampung masih dihadapi dengan kondisi Pandemi covid 19. Untuk itu, semua pihak harus mematuhi Protokol Kesehatan baik dalam menjalankan dalam kehidupan sehari-hari yaitu Menjaga Jarak,  Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menghindari Kerumunan.

Gubernur Arinal menyampaikan  beberapa tugas penting terkait perkembangan covid-19 yang harus ditindaklanjuti.  Di antaranya menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar jajaran Fokorpimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan di Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat sejahtera.

Kemudian, mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan  Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Perda ini untuk mengatur urusan pemerintahan di daerah dalam penyelenggaraan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Selain itu, Perda ini diharapkan bermanfaat mengantisipasi dampak negatif Covid-19.

Manfaat lainnya untuk menjaga keberlangsungan pembangunan, perekonomian serta meningkatkan kesehatan masyarakat  produktif dan aman melalui pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19.

Gubernur juga berharap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bersama Fokorpimda dan elemen masyarakat untuk memperhatikan dan mentaati Protokol covid-19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

(fik/WII)

BACA JUGA:  Dari 8, Baru 6 PAW Anggota DPRD Lampung yang Dilantik, Ini Mereka
  • Bagikan