BATUBARA, WAKTUINDONESIA — AZ (26) salah satu warga Jalan Tengar Dusun VII, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, yang berprofesi sebagai nelayan diduga nyambi sebagai pengedar Narkotika Jenis sabu yang telah diamankan Tim Buser Polsek Labuhan Ruku, Rabu (06/01/2021).
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat melalui Kanit Reskrim, Ipda Kriswanto, membenarkan telah mengamankan AZ pada Rabu dinihari sekitar pukul 01:00 WIB.
Ipda Kriswanto menjelaskan terduga diamankan bermula atas informasi jika AZ kerap mengedarkan barang haram jenis sabu di lingkungan tersebut.
Di bawah pimpinan Ipda Kriswanto, lebih kurang satu jam, AZ tak berkutik saat di ringkus Tim Buser Reskrim Polsek Labuhan Ruku di Desa Pahlawan.





