Seorang Wanita dan Teman Prianya Ditangkap Polisi Medan, Petugas juga Temukan Rp25 Juta

  • Bagikan

“Saat dilakukan penggeledahan kami temukan sabu seberat 750Gram dan uang Rp25 juta,” tegasnya.

“Saat ini keduanya bersama barang haram sabu 750 Gram dan 1 Unit mobil Xenia kami bawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.”

(rek/wii)

BACA JUGA:  Meninggal Saat Jalani Isolasi Covid-19, Wabup Way Kanan Edward Antony Punya Riwayat 3 Penyakit Ini
  • Bagikan