DPMPTSP Pesibar menggelar Forum Konsultasi Publik penyusunan Standar Operasinal Prosedur dan Standar Pelayanan

  • Bagikan

WAKTUINDONESIA, KRUI -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Standar Operasinal Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP), serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2025, di ruang rapat DPMPTSP, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar, S.H., M.M., dan diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan instansi terkait.

Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien penting dalam rangka meningkatkan kepuasan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan. “Kegiatan tersebut membahas dan menyepakati SOP dan SP di bidang pelayanan publik, serta melakukan evaluasi pelaksanaan MPP,” ungkap Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar.

Menurut Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar beberapa sektor yang penting untuk dilakukannya penyusunan SOP dan SP diantaranya sektor perizinan, pendidikan, kesehatan, dan kependudukan catatan sipil. “Keseluruhan sektor tersebut menjadi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengacu pada aspek transparansi, aspek regulasi dan kebijakan, dan aspek akuntabilitas dan 24 indikator,” jelas Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar.

BACA JUGA:  Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti
  • Bagikan