Zona Merah di Lampung Bertambah jadi Enam, Gubernur Arinal Minta Masyarakat Lebih Sadar Patuhi Prokes Covid-19

  • Bagikan

“Dalam kondisi tersebut kita harus punya kemauan bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran, Tidak harus dipaksakan. Jangan karena ada TNI dan Polri baru mematuhi protokol Kesehatan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan pusat-pusat keramaian seperti kafe dan lainnya apabila tidak mengikuti Prokes akan mengambil langkah menutup perizinannya.

“Untuk Pusat pusat keramaian saya minta kepada media, saya akan mengambil langkah menutup perizinannya apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kalau tidak rakyat akan terganggu,” tegas Arinal.

Arinal meminta, jangan hanya mementingkan kepentingan perseorangan tetapi mengganggu kepentingan yang lebih luas lagi.

“Saya harus mengedepankan kepentingan rakyat saat ini,” pungkasnya. (fik/WII)

 

BACA JUGA:  Hearing Bersama Dinkes, Komisi IV DPRD Pesawaran Akan Telusuri Asal Muasal Limbah Medis
  • Bagikan