Zona Merah di Lampung Bertambah jadi Enam, Gubernur Arinal Minta Masyarakat Lebih Sadar Patuhi Prokes Covid-19

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTU INDONESIA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada masyarakat agar lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu menyusul meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 135 kasus, per hari ini Senin (11/1/2021). Total saat ini mencapai 7.363 kasus di Lampung.

Untuk kasus lama sebanyak 7.228 kasus. Kasus suspek sebanyak 259 rinciannya 17 kasus baru dan 242 kasus lama. kasus konfirmasi kematian bertambah satu kasus total menjadi 383 kasus. Dan yang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh bertambah 57 total 5.467 kasus yang sembuh.

Selain itu adanya penambahan di Lampung status zona merah penyebaran Covid-19 yakni lima daerah. Dengan tambahan tersebut saat ini ada enam daerah berstatus zona merah dengan penyeberan Covid-19 tak terkendali.

“Covid-19 ini hanya bisa terkendali apabila masyarakat penuh dengan kesadaran. Kita semua tahu covid tidak hanya mengancam diri sendiri tetapi juga keluarga, ini benar-benar harus dipahami kita bersama,” jelas Gubernur, Senin (22/1/2021).

Arinal berharap semuanya harus mampu meningkatkan Prokes dan mewaspadai masyarakat dari luar daerah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Karena memang pintu Lampung selalu terbuka untuk penyeberangan seperti masyarakat dari pulau jawa ke Sumatera Selatan (Pelembang).

BACA JUGA:  Limbah Medis di Tempat Sampah, Tegas! Komisi IV DPRD Pesawaran Panggil Dinkes
  • Bagikan