2 Terduga Begal Sadis Disergap Polisi Sergai, 1 Didoorr!

  • Bagikan

SERDANGBEDAGAI, WAKTUINDONESIA – Dua terduga begal sadis tak berkutik saat disergap Tim Opsnal Scorpion Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) dari tempat persembunyiannya, Rabu (13/1/2021) semalam.

Keduanya yakni Omeng (30) warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, dan Kendong (30) warga Desa Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Petugas juga mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor warna hitam tanpa dilengkapi dokumen, satu unit sepeda motor tanpa plat, sepasang kap bodi sepeda motor berwarna merah dan satu HP.

Keduanya dicokok berawal dari laporan Efs (45), ibu dari korban MAM (22) warga Kecamatan Tanjung Beringin Nomor : LP / 11 / I / 2021 / SU / RES SERGAI tanggal 12 Januari 2021.

Demikian menurut Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata, kepada Waktuindinesia.id, Kamis (14/1/21).

Dikatakan, keduanya beraksi Senin (11/1/ 2021) sekira pukul 22.30 WIB di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, kala MAM bermaksud pulang ke Desa Tanjung Beringin.

Saat di jembatan Desa Pematang Kuala, MAM dihentikan keduanya.

“Dengan brutal, keduanya langsung memukul korban dan mengambil dua unit HP, jam tangan, jaket kulit warna hitam, serta mengambil kunci kendaraan milik korban dan membawa pergi kendaraan korban. Korban mengalami luka di bagian mulut, tangan sebelah kanan terkilir serta mengalami kerugian materil senilai Rp14 juta,” ujarnya.

Setelah menerima laporan Tim Opsnal ‘Scorpions’ Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit Idik 1/Jantanras Sat Reskrim IPTU I Made Dwi Krisnanda bergerak.

Alhasil, polisi berhasil mengamankan Omeng kala tengah tidur di kamar di salah satu rumah.

Dikatakan, Omeng mengakui perbuatannya. Setelah berhasil mengorek informasi rekannya, polisi berupaya mengamankan Kendon saat tengah duduk diatas motor Kawasaki Ninja di Desa Sialang Buah.

BACA JUGA:  Bupati Eddy Sambut Hangat Kunker Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta Ini ke Dairi

Sempat terjadi kejar-kejaran antara Kendon dan petugas.

“Pada saat akan diamankan petugas, Kendon melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas,” katanya.

“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya. Kendong langsung rubuh. Selanjutnya, ia dan rekannya berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Sergai untuk proses hukum lanjut.”

(dd/rek/wii)

  • Bagikan