Wanita Muda Oknum PNS dan 2 Pria Diamankan Polda Sumut Berikut 5Kg Sabu, 1 Kabur!

  • Bagikan

LABUHANBATU, WAKTUINDONESIA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membekuk tiga anggota diduga sindikat pengedar sabu seberat 5kg di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Ironinya, dalam kasus pengungkapan peredaran narkoba itu melibat seorang wanita oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ada tiga orang tersangka yang kita tangkap, seorangnya wanita. Keseluruhan barang bukti narkotika yang kita sita sebanyak 5 kg sabu, mobil dan lainnya,” terang Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (16/1).

Lebih lanjut, Hadi menuturkan awalnya petugas melakukan penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan di Desa Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, petugas meringkus seorang wanita oknum PNS atas nama LA (36), warga Kecamatan Rantau Utara, dan KAS (37), warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian, di TKP ke dua, petugas meringkus Pri (43), warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

“Dari pengungkapan itu disita barang bukti lima bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg, satu tas ransel hitam, 3 handphone dan 1 unit mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI,” tuturnya.

Hadi menuturkan, pengungkapan itu berbekal informasi masyarakat, mulanya petugas menghentikan mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI yang dinaiki LA dan KAS. Petugas melakukan penggeledahan hingga ditemukan satu ransel di dalamnya 5 bungkus plastik teh cina berisi 5Kg sabu.

“Kemudian petugas mengejar orang yang diduga sebagai bandar di daerah Desa Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir-Riau dan diamankan tersangka Pri,” tuturnya.

BACA JUGA:  Buruknya Pembangunan Proyek Irigasi Miliyaran Dikeluhkan Warga
  • Bagikan