“Yah saya gak ngerti lagi, semua sudah dirapatkan, semua sudah bergerak. Akan tetapi faktanya sampai hari ini, tenaga kesehatan banyak yang terpapar Covid,-19,” pungkas dia.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengatakan, Pringsewu masuk zona merah karena kurangnya sosialisasi dari Gugus Tugas Covid-19 kepada masyarakat.
“Ya kalau kaitan dengan zona merah berarti pelaksaan Perbup kita sampai tingkatan implementasi kebawah itu belum dipatuhi. Lalu masyarakat masih menganggap Covid-19 ini penyakit biasa,” kata Cahyo saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut Cahyo, Pemerintah harus secara masif menggencarkan sosialisasi 3M ( memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Dan perketat kalau ada acara-acara yang menimbulkan keramaian, minimal ditunggu oleh Gugus Tugas seperti di Bandarlampung.
“Meskipun kita tidak memberhentikan, tapi dalam konteks acara keramaian, harus tetap lakukan protokol kesehatan. Dan kalaupun tindakan preventif dinilai tidak cukup, harus dilakukan tindakan represif sesekali,” pungkasnya.
(Rul/WII)





