GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Bermula dari informasi masyarakat, Team Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) lakukan penangkapan terhadap EM (23) Dusun sumber sari Desa Taman Sari Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran
Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo menyebut, terduga EM (23) diamankan di TKP di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran pada Senin (18/01) sekitar pukul 18:30 wib.
“Penangkapan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering membawa narkotika jenis sabu,” terang Vero, Selasa (19/01).
Berawal dari informasi tersebut anggota Team Sat Resnarkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan.





