Ketiga terduga curanmor asal OKU Selatan saat diamankan di Mapolsek Balikbukit, Kamis (21/1/21). Foto: ist
LIWA, WAKTUINDONESIA – Tiga pria asal Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Semsel) ditangkap polisi Lampung Barat (Lambar), Lampung, Kamis (21/1/21).
Tak hanya itu, dua dari ketiganya dilumpuhkan petugas lantaran disebut melawan saat hendak diamankan.
Ketiga, yakni Pindo Riansyah (30) Warga Kecamatan Kisam Ilir, OKU Selatan. Kemudian Muslim Ansori (48) dan AS (17) Warga Kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan.
Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor (R2).
Kapolsek Balikbukit, Iptu Arnis Daely mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Triharyadi, mengatakan, ketiganya merupakan terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Balikbukit, Lambar.
Menurut Kapolsek Arnis, penangkapan ketiganya bermula kecurigaan warga Pekon Sedampah Indah, Balikbukit yang tengah menjalankan ronda malam di pos kamling.
Diketahui, saat ronda malam itu warga didampingi Bhabinkamtibmas, Bripka Deni Irawan dan Babinsa Pelda Agus Wahyudi.
Warga dan dua petugas itu curiga atas gerak-gerik ketiganya yang berboncengan dengan satu motor (bonceng tiga/ Boti) mondar – mandir di pekon tersebut.
Karena curiga, kendaraan ketiganya dihentikan warga dan dua petugas itu.
Namun, kala dihentikan, ketiganya disebut melakukan perlawanan.
“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua dari ketiganya dengan menghadiahi kaki dengan timah panas,” ujar Kapolsek Arnis.
Selanjutnya, terus Kapolsek Arnis, Bripka Deni melapor ke Kapolsek Arnis yang juga tengah berpatroli lapangan.
Didampingi sehumlah kanitnya, Kapolsek Arnis bergerak menuju tempat kejadian.
Singkatnya, ketiganya pun digeledah dan petugas menemukan Kunci Letter T dan sejumlah senjata tajam.
Ketiganyapun langsung digelandang ke mapolsek setempat.
Tak berhenti di situ, polisi kecamatan ibukota Lambar itu langsung melakukan pengembangan di Desa Kemu Kecamatan Pulau Beringin.
Pengembangan pun membuahkan hasil.
“Hasil pengembangan itu terungkap empat unit sepeda motor, yakni dua unit sebagai alat melakukan kejahatan dan dua unit lain barang bukti (BB) hasil kejahatan di wilayah Hukum Polsek Balik Bukit. Ketiganya kini menjalani proses hukum lebih lanjut di di Mapolsek Balikbukit,” pungkas Kapolsek Arnis.
(ekp/WII)