Kapolres Pesawaran AKBP Vero. A Radmantyo/Ist
GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pesawaran, sedang menunggu surat edaran dari Bupati Pesawaran untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, saat dikonfirmasi usai sidang paripurna di Sekretariat DPRD Pesawaran, Senin (25/01).
“Untuk pelaksanaan hasil rapat kemarin PPKM khususnya, kita akan menunggu surat secara resmi seperti surat edaran Bupati,” kata Vero.
Menurutnya, jika sudah mulai diberlakukan masyarakat yang dianggap melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) bisa dikenakan sanksi berupa denda.





