Diketahui, total TPS dari 48 Pekon yang melakukan Pilkakon Serentak sejumlah 220 TPS. Nantinya, setiap mata pilih mempunyai waktu mencoblos maksimal 2,5 menit
Selain bahas soal Pilkakon Serentak, Komisi 1 juga berikan warning kepada Inspektorat agar lebih mengawasi Dana Desa. Jangan sampai kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih terulang kembali.
“Kami meminta lebih hati-hati dan diawasi Dana Desa, jangan ada lagi bocoran-bocoran seperti Kutawaringin. Apalagi ada isu soal Inspektorat ‘masuk angin’ terkait pengawasan Dana Desa,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPMD Sugiyanto menyebutkan jika pelaksanaan Pilkakon kali ini berbeda mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid -19 .
“Dalam pelaksanaan pilkakon wajib menaati regulasi (aturan) Protokol Kesehatan (Prokes),” ujar Sugiyanto
Dia menjelaskan untuk pelaksanaan Pilkakon serentak akan disiapkan sebanyak 214 TPS. Dan setiap TPS terdapat beberapa bilik suara yang disesuaikan dengan jumlah pemilih. “Satu TPS maksimal 500 pemilih,” pungkasnya. (Rul/WII)





