Zona Merah Corona, Dewan Tanya Kesiapan Pemkab Jelang Pilkakon

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Bahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak pada 24 Februari mendatang, Komisi I DPRD Pringsewu melakukan dengar pendapat (hearing) dengan Dinas PMD dan Inspektorat.

Dari Dinas PMD diwakili oleh Sekretaris Sugianto dan Kabid Pemberdayaan dan Pembangunan, kemudian dari Inspektorat dihadiri langsung oleh Inspektur Andi Purwanto. Hearing dilakukan di ruang rapat komisi setempat, Senin (25/1/2021).

Ketua Komisi I Sagang Nainggolan mengatakan, hearing dilakukan untuk mengetahui kesiapan yang dilakukan oleh Dinas PMD dan Inspektorat jelang pelaksanaan Pilkakon Serentak.

“Kami bertanya sejauh mana kesiapan Pilkakon. Yang jelas, kami meminta untuk penambahan bilik TPS,” ujar Sagang.

Karena, lanjut Sagang, jangan sampai pelaksanaan Pilkakon Serentak jadi penambah kluster baru Covid-19. Mengingat saat ini Kabupaten Pringsewu masuk zona merah.

“Kami meminta bagaimana mengantisipasi penyebaran Corona dalam Pilkakon Serentak. Dan mereka siap antisipasi penambahan TPS, agar tidak ada warga yang berkerumun,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Pesawaran Sambangi Pangkalan Ojek Simpang Tugu Pengantin
  • Bagikan