Polsek Sunggal Ringkus 3 Terduga Pengedar Narkoba, 1 Diantaranya Wanita

  • Bagikan

Ketiganya diciduk saat tengah di rumah AB di Desa Purwodadi. AB sendiri kini dalam pengejaran petugas.

Petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu, tiga unit HP, satu buah jarum, satu buah buku diduga catatan penjualan narkotika.

“Ketiga tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan dusangkakan melanggar pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Subs. Pasal 132 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun,” pungkasnya.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Pendamping PKH Kecamatan Padang Cermin Lakukan Pemutakhiran Data KPM
  • Bagikan