Saat PJTK menanyakan perihal Bilik Asmara di dalam Rutan, Karutan menjelaskan untuk kegiatan para tahanan yang pertama kita lakukan tetap sesuai dengan legal standing yang dinaungi dengan hukum yang berlaku di Indonesia, karena bilik asmara, belum ada payung hukumnya.
“Jadi belum ada kita berlakukan,” papar Theo.
Namun begitu, setiap blok dirutan disediakan TV untuk menghindari kejenuhan.
“Dan untuk kegiatan ibadah bagi ummat Kristen (oikumene), Muslim, Hindu Dan Budha kegiatan ibadah tetap kita laksanakan dengan cara daring untuk mengikuti prokes sesuai anjuran pemerintah,”pungkas Karutan.
Selanjutnya Karutan mengajak PJTK melihat seluruh kegiatan para Warga binaan, blok para tahanan, dapur umum yang terlihat bersih.
(rek/wii)





