Ops Yustisi Covid-19, Didapati 39 Orang Langgar Prokes

  • Bagikan

Dari kegiatan tersebut dirinya juga mengungkapkan, masih terdapat beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

“Dalam kegiatan didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 39 orang, dengan sanksi fisik berupa push up dan juga teguran lisan,” tutupnya.

(Apr/Rob/WII

BACA JUGA:  Zulkifli Anwar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Di Pesawaran
  • Bagikan