TELUKPANDAN, WAKTUINDONESIA – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran gelar kegiatan Operasi Gabungan Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Tempat Hiburan Rakyat (THR) Pantai Mutun Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Minggu (31/1).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, yang hendak berlibur di wilayah hukum Polsek Padang Cermin.
Dikatakan pula olehnya, kegiatan itu menyasar para wisatawan yang ada di lokasi wisata tersebut.
“Sasaran Operasi adalah masyarakat pengunjung pantai dan sekitarnya yang tidak menggunakan dan serta menghimbau pengurus pantai untuk melengkapi sarana protokol kesehatan,” jelas dia.





