Usai Pejabat Esensial, Nakes Menyusul, Jubir Paijo Ungkap Usia yang Divaksin Covid-19

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Vaksinasi Covid-19 perdana di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) usai digelar di Puskesmaa Liwa, Balikbukit,  Senin (1/2/2021).

Usai 10 pejabat esensial yang diprioritaskan di Bumi Beguwai Jejama, termasuk Bupati Lambar Parosil Mabsus dan forkopimda, sevanyak 518 Nakes menyusul.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Lambar, Paijo saat Dikonfirmasi waktuindonesia.id, mengatakan vaksinasi tersebut akan segera didistribusikan ke tenaga medis di daerah setempat.

“Hari ini juga sebanyak 518 tenaga kesehatan (Nakes) terdaftar yang tersebar di 15 Kecamatan akan kita vaksinasi ” Katadia

Adapun lanjut paijo, dari 518 Nakes terdaftar yang akan divaksin terlebih dahulu melalui screening guna seleksi kelayakan nakes penerima.

“Sebanyak 518 itu yang terdaftar, nanti ada screening kelayakan mengingat syarat syarat penerima seperti tidak sedang menderita atau bergejala penyakit lain atau pernah menjadi pasien positif Covid-19 menjadi indikator untuk tidak divaksin nya nakes yang ada,” bebernya.

Sementara itu, kata Paijo, perihal usia penerima vaksinasi mempunyai syarat minimal dan maksimal.

“Penerima vaksinasi ini minimal usia 18 tahun dan maksimal 59 tahun,” pungkasnya.

(erw/WII)

BACA JUGA:  International Women's Day, Begini Menurut Fatayat NU Lambar
  • Bagikan