PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Bupati Pringsewu sujadi tidak bisa menerima vaksin karena faktor usia. Sedangkan Ketua DPRD Suherman dan Wakil Bupati Fauzi tidak lulus uji screening yang merupakan syarat utama menjadi calon penerima vaksin.
Sujadi mengaku bahwa dirinya tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena terganjal masalah usia.
Namun dirinya berjanji akan ikut dalam program vaksinasi pada kesempatan yang akan datang jika memenuhi ketentuan
“Saya masuk usia 61 tahun , kurang empat bulan, kalau saya bisa tentu saya ingin di vaksin, tetapi karena aturannya tidak memperbolehkan ya saya harus patuh,” kata Sujadi saat memberikan sambutan Vaksinisasi di RSUD Pringsewu, Selasa (2/2)
Sementara Ketua DPRD Pringsewu Suherman batal divaksinasi karena tidak lolos pemeriksaan screening karena dengan alasan ada penyakit penyerta yakni gula darah. Saat dilakukan pemeriksaan gula darahnya mencapai 304 mg/dl





