Masing-masing 11 orang diberikan tindakan pushup, 1 orang kerja sosial, 2 orang mengucapkan Pancasila.
“Kemudian 4 pelanggar lagi yang berprofesi sebagai pedagang diberikan teguran lisan dan memberikan pernyataan tidak mengulangi kembali. Jadi total ada 18 pelanggar prokes yang dijaring,” ucap dia.
Kapolsek berharap, dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi dan patroli protokol kesehatan, bisa mendorong masyarakat Kecamatan pagelaran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
(Rul/WII).





