SUBULUSSALAM, WAKTUINDONESIA— Walikota Subulussalam, Aceh, Affan Alfian, Bintang, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) formasi 2019 sebanyak 183 bertempat di Aula Pendopo Walikota Subulussalam, Senin (8/2/2021).
Penyerahan SK CPNS Formasi 2019 itu kepada perwakilan CPNS juga sekaligus penyematan pin Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Seleksi CPNS di Kota Subulussalam pelaksanaannya sesuai dengan penetapan formasi yang tertuang dalam SK Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 739 Tahun 2019, Kota Subulussalam mendapatkan alokasi sebanyak 199 formasi yang terdiri dari 103 tenaga kesehatan dan 96 tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jhoni Arizal, menyebut daftar CPNS yang lolos sebanyak 183 terdiri atas golongan III sebanyak 118 orang dan golongan II sebanyak 65 orang dan formasi yang kosong karena tidak ada peserta yang lulus atau tidak ada pendaftar adalah sebanyak 16 formasi.
“Kegiatan seleksi CPNS ini dapat menghasilkan jumlah kuota CPNS yang akan mengisi kekurangan formasi jabatan yang tersebar pada 20 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam,” tambah Jhoni.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Affan Alfian Bintang dalam sambutannya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat kepada para CPNS yang hari ini telah menerima SK pengangkatan.
“SK ini sangat bermakna yang di mana mendapat pengakuan dari negara, dan belum tentu semua orang dapat memilikinya ini adalah berkat perjuangan dan doa kalian.”
Selanjutnya Affan Alfian Bintang juga menegaskan bahwa para CPNS harus siap mengabdi dan tidak mengajukan pindah dari Kota Subulussalam dalam kurun waktu 10 tahun dalam alasan apapun.
“Kalian harus siap mengabdi kepada daerah yang kita cintai ini, dan kalian tidak mengajukan pindah dalam kurun waktu 10 tahun dalam sebab apapun terhitung sejak SK pengangkatan,” harap Alfian Bintang.
Laporan: Khadafie