PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Pringsewu mengakui memerintahkan Anggota Satuan Tugas Pengendali Ekonomi Nasional (Satgas PEN) kelapangan untuk menetralisir kekisruhan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten setempat.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres setempat AKP Syahril Faisol, anggotanya Brigadir Polisi (Brigpol) Juli Irawan turun kelapangan berdasarkan laporan tujuh E-Warong ke Polres.
“Juli itu turun kelapangan, memang bener saya perintahkan, faktanya E-Warong itu melapor dengan kita makanya Saya suruh lidik, agar tau kejadian yang sebenarnya, rupanya setelah dilidik, permasalahannya ternyata mereka sudah ada kontrak dengan supplier (penyalur) lama, jadi gak ada yang salah dengan statemen Juli dalam video yang beredar itu,” ungkap Syahril di ruang kerjanya, Sabtu (13/2).
Dirinya menegaskan Satgas PEN ini dibentuk untuk pemulihan ekonomi, untuk mengantisipasi kericuhan pembagian bantuan dari Pemerintah yang turun ke masyarakat.





