Wajib Tes Assessment Untuk Jadi Kepsek Di Pesawaran

  • Bagikan

“Dinas Pendidikan hanya melakukan verifikasi berkas saja, sementara untuk asesor maupun pengujinya itu dari Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Bandiklat,” jelas dia.

“Yang pasti untuk saat ini kita masih melakukan pendaftaran, sedangkan untuk pelaksanaan tes waktunya belum kita tentukan,” timpal dia.

Ia pun menambahkan tes Assessment tersebut akan berlaku kepada semua sekolah negeri yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

“Semuanya akan kita tes mulai dari Sekolah Dasar (SD) yang berjumlah 302 dan SMP yang berjumlah 46, itu juga berlaku bagi Korcam dan Korwil,” tambah dia.

“Dalam tes Assessment itu ada beberapa tahapan tes diantaranya tes tertulis, tes wawancara dan presentasi makalah yang harus dibuat minimal 10 lembar, serta khusus bagi Korwil dan Korcam harus membuat 2 makalah, yang pertama makalah dia sebagai kepala sekolah dan yang kedua makalah sebagai Korwil ataupun Korcam,” pungkasnya.

(Apr/rob/WII).

BACA JUGA:  PMI Apresiasi Langkah Menteri Erick Atasi Kepailitan Garuda Indonesia
  • Bagikan